Visi Dan Misi

Visi

Visi Pemerintahan Desa pada dasarnya merupakan gambaran masa depan yang akan diwujudkan oleh Pemerintah Desa Dasan Tapen masa bhakti 2019-2025 yang  sebagai arah bagi perjalanan pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Visi bukan mimpi dan bukan slogan tetapi visi harus diwujudkan ketercapaiannya.

Dalam menentukan visi dan misi harus berdasarkan analisis lingkungan yang dilakukan pada masyarakat Desa Dasan Tapen baik  pada bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, infra struktur, lingkungan, kemiskinan, pengangguran, dan pemerintahan. Dari hasil analisis tersebut maka visi yang kami tawarkan adalah sebagai berikut :

Mewujudkan Dasan Tapen BERSATU (Berdaya Saing, Egaliter, Responsif, Sejahtera, Adil, dan Unggul”.

Guna mewujudkan visi diatas maka perlu dijabarkan dalam misi sebagai penjelasan dalam misi yang akan dilaksanakan selama lima tahun kedepan  dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Berdaya Saing
    Mengandung makna meningkatkan dan mengembngkan kualitas sumber daya manusia dan sumber daya alam desa Dasan Tapen dengan memberikan seluas-luasnya tentang informasi, akses pendidikan, pelatihan dan keterampilan bagi masyarakat agar tumbuh kreatifitas, produktifitas, kemandirian menuju kemajuan kehidupan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis keahlian dan keterampilan.
  2. Egaliter
    Masyarakat Dasan Tapen merupakan Masyarakat majemuk atau plural (baik dari segi agama maupun ras) sehingga perlu adanya keseteraan, tidak diskriminatif, pemerataan, dan keseimbangan yang berkeadilan agar masyarakat biasa hidup tenang, terciptanya kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan etos kerja.
  3. Responsif
    Mengandung makna merespon secara cepat, tepat, dan efisien untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan, mendapatkan peluang yang ada, atau memecahkan masalah secara cepat, tepat dan efisien. Maka sikap responsif  ini sangat penting dimiliki untuk menyelesaikan problematika yang dialami oleh masyarakat Desa Dasan Tapen baik menyangkut masalah sumber daya manusia dan sumber daya alam, masalah social, budaya agama, pendidikan nonformal ataupun pendidikan informal dan sebagainya.
  4. Sejahtera
    Bermakna aman sentosa dan makmur dan dapat berarti selamat terlepas dari berbagai gangguan. Perwujudan masyarakat yang adil dan makmur dapat berupa tersedianya sarana pendidikan nonformal dan informal (pelatihan dan kursus), sarana penghubung, sarana komunikasi dan informasi yang terbuka dan transparan, mampu mendoronh masyarakat untuk bekerja secara produktif.
  5. Adil
    Mengandung makna adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik. Demikian juga dalam melaksanakan perencanaan pembangunan Desa Dasan Tapen harus berdasarkan kebutuhan masyarakat sehingga program yang akan dijalankan tepat sasaran dan sesuai dengan kehendak dan kebutuhan masyarakat. Seluruh komponen masyarakat harus dilibatkan dalam segala perencanaan pembangunan desa mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
  6. Terampil/ Unggul 
    Mengandung arti cakap meyelesaikan tugas, mampu dan cekatan. Terampil adalah seseorang yang pandai dan sanggup serta cerdik (banyak akalnya) dalam memulai, melaksanakan dan penyelesaian pekerjaan. Dalam konteks Desa Dasan Tapen yang sangat kaya dengan sumber daya manusia yang mempuni dan sumber daya alam yang melimpah ruah serta lokasinya yang sangat strategis diharapkan memmpunyai keahlian dan keterampilan sehingga mampu bekerja dan poduktif secara mandiri.

Misi

Misi pada dasarnya merupakan penjabaran atau operasionalisasi dari visi. Misi merupakan program-program yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan tercapainya visi yang telah ditetapkan. Misi pada dasarnya merupakan beban/program yang akan dilakukan dan diselesaikan agar visi yang sudah dirumuskan dapat terwujud.

Untuk mewujudkan visi sebagaimana rumusan diatas, maka dirumuskan beberapa misi  (beban kinerja yang harus dilaksanakan) sebagai berikut :

  1. Menyelenggarakan pemerintahan desa yang efisien, efektif, tanggap, transparan, dan bersih.

    Kebijakan
    1. Meningkatkan peran dan fungsi kelembagaan dan aparatur pemerintahan desa.
    2. Meningkatkan kualitas dan pelayanan publik yang mudah, tanggap, dan cepat.
    3. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya.

    Program
    1. Peningkatan kapabilitas aparatur desa yang bersih dan profesional.
    2. Tersusunya program-program pembangunan desa secara efektif dan efisien
    3. Peningkatan keterlibatan aktif masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa
    4. Mendorong peningkatan citra positif serta wibawa aparatur desa dan lembaga kemasyarakatan dengan menerapkan prinsip pelayanan prima
    5. Pemberdayaan lembaga-lembaga desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
    6. Meningkatkan peranan wanita dalam kegiatan PKK, Posyandu, dan Desa Siaga
    7. Meningkatkan layanan kesehatan bagi orang tua jompo dan miskin.
    8. Memfasilitasi pelayanan dalam memberikan jaminan kesehatan bagi penduduk miskin dengan mendapatkan Askeskin dan SKTM
  2. Meningkatkan prestasi dan kualitas SDM pemuda/i Dasan Tapen dalam bidang pendidikan, keterampilan, seni, olahraga, dan budaya.
    Kebijakan
    a.    Meningkatnya peran serta generasi muda dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan usaha-usaha produktif
    b.    Miningkatkan kemitraan pembinaan generasi muda dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan dan instansi terkait
    c.    Memperluas sector-sektor produktif masyarakat, seperti pertanian, peternakan, perikanan, industri kecil dan rumah tangga, serta usaha lainnya yang potensial dapat meningkatan pendapatan ekonomi masyarakat.
    Program 
    •    Revitaslisasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan melalui pemberdayaan peran wadah Karang Taruna
    •    Menyelenggarakan kegiatan secara periodik berbentuk perlombaan olahraga, seni, dan budaya antar dusun
    •    Mendorong peran pemuda dalam kegiatan PHBN dan PHBI baik di tingkat desa maupun tingkat dusun.
    •    Peningkatan keahlian dan keterampilan pemuda/pemudi terutama dalam life skill/keterampilan hidup atau sosial.
    •    Pengembangan dan peningkatan prestasi olah raga, pelestarian seni dan budaya.
    •    Melakukan pelatihan kepemimpinan, wirausaha, dan organisasi bagi pemuda/pemudi Desa Dasan Tapen
    •    Melakukan revitasisasi taman bacaan/perpustakaan desa dan layanan internet gratis untuk merangsang minat baca masyarakat

 

 


3.    Meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam memelihara ketertiban, keindahan, keamanan, serta kenyamanan  masyarakat Desa Dasan Tapen.

Kebijakan 
a.    Pemeliharaan ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui Linmas Desa
b.    Mengoptimalkan peran generasi muda dalam kegiatan sosial 
c.    Pembentukan forum komunikasi/silaturahim yang berkelanjutan pada masing-masing dusun 
Program
•    Program peningkatan kerukunan antar umat beragama.
•    Program peningkatan kelestarian dan pemeliharaan kearifan budaya lokal.
•    Peningkatan partisipasi masyarakat dalam Siskamling
•    Pembentukan awig-awig desa 
•    Menyelenggarakan lomba-lomba kesehatan  (lingkungan sehat, lingkungan bersih dan lain-lain) antar dusun secara periodik 
•    Membentuk RT percontohan/dusun model
•    Pengembangan lingkungan sehat dan apotek hidup
•    Melakukan pembentukan rintisan desa wisata
4.    Melibatkan seluruh komponen masyarakat Dasan Tapen dalam perencanaan pembangunan Desa Dasan Tapen.

Kebijakan
a.    Pemerataan pembangunan yang berimbang, proporsional, dan berkeadilan bagi semua dusun
b.    Memberikan kesempatan dan akses seluas-luasnya kepada masyarakat dalam berpartisipasi terhadap pembangunan desa
Program
•    Meningkatkan peran serta seluruh komponen masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda/i, sampai RT dalam perencanaan pembangunan
•    Optimalisasi sumberdaya manusia dan sumber daya alam dalam setiap pembangunan
•    Melakukan rintisan pengelolaan pembangunan berdasarkan local system
•    Melaksanakan perencanaan pembangunan berdasarkan kebutuhan masing-masing dusun

5.    Mengembangkan pemberdayaan masyarakat dan kemitraan dalam pelaksanaan pembangunan desa baik dibidang ekonomi, pendidikan, kerajinan, keterampilan, kesenian, olahraga, dan kebudayaan.

Kebijakan
a.    Membuat produk unggulan desa berdasarkan keunggulan kompetitif dan kearifan lokal
b.    Membentuk paguyuban pada masing-masing dusun   

Program
•    Meningkatkan kerjasama dan kemitraan dengan masing-masing stakeholder dalam pembangunan sumber daya manusia dan pemamfaatan keunggulan kompetitif dan kearifan lokal
•    Melakukan pelatihan dan penyuluhan kepemudaan dalam bidang oleahraga, seni, budaya, kerajinan, dan keterampilan secara kontinyu dan berkelanjutan
•    Pengembangan sentra industri potensial masyarakat
•    Melakukan rintisan pembinaan dan pendampingan pada masing-masing sektor produktif
•    Membentuk rintisan layanan media online sebagai basis informasi dan promosi desa
•    Membentuk rintisan Desa Dasan Tapen sebagai Kampung Media
•    Membentuk kelompok/paguyuban pada masing-masing sektor kompetitif seperti kerajinan tangan, olahraga, kesenian, pendidikan/bahasa Inggris, dan pertanian