Beranda Berita Desa Pemerintah Desa Dasan Tapen Bentuk Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027
Pemerintah Desa Dasan Tapen Bentuk Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027
Dasan Tapen, 27 Juli 2026 — Pemerintah Desa Dasan Tapen melaksanakan kegiatan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Dasan Tapen.
Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Tim yang dibentuk nantinya akan berperan dalam membantu Pemerintah Desa menyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027 berdasarkan hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya serta kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Dasan Tapen.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dasan Tapen, para Kepala Dusun se-Desa Dasan Tapen, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Kecamatan, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Barat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, unsur kewilayahan, unsur masyarakat serta pihak kecamatan dan DPMD diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Dasan Tapen bersama peserta membahas pembentukan tim serta peran dan tanggung jawab dalam proses penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Tim yang terbentuk diharapkan dapat bekerja secara maksimal dalam menggali berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat.
Penyusunan RKP Desa juga menjadi momentum bagi Pemerintah Desa Dasan Tapen untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan serta menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Berbagai usulan dari masyarakat nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa.
Pemerintah Desa Dasan Tapen berharap melalui pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027 ini, proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya perencanaan yang baik, Pemerintah Desa Dasan Tapen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Kegiatan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027 berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan dari seluruh unsur yang hadir.
Form Komentar